Minggu, 11 Juli 2010

HARI PERTAMA PUASA

Puasa Ramadahan tidak wajib kecuali dengan melihat Hilal (bulan masuk ramadhan). Jika keadaan cuaca mendung, maka wajib bagi kaum Muslimin menggenapkan Bulan Sya’ban tiga puluh hari, kemudian barulah mengrjakan puasa. Jika melihat bulan duwaktu siang, maka itu adalah malam yang akan datang.

Menurut salah satu dari dua qoul yang paling shahih, kesaksian melihat bulan itu dapat diterima dari seorang yang adil. Sedangkan menurut qoul lainnya, tidak diterima melainkan dengan dua orang saksi yang adil. Dan untuk bulan-bulan lainnya tidak diterima melainkan dengan dua saksi yang adil. Jika terbukti telah Nampak Hilal pada hari syak, maka wajib untuk mengqadha puasa itu. Dan dalam hal menahan diri (tidak makann, minum dan bersenggama) pada siang harinya, ada dua qoul : Yang pertama wajib menahan, dan yang kedua tidak wajib.

Jika kita berpuasa dengan kesaksian sati orang saja, selama tiga puluh hari, dan tidak melihat Hilal, maka boleh berbuka puasa. Sedangkan menurut qoul lain tidak boleh berbuka.
Apabila bulan-bulan itu menjadi samar atas seorang tawanan, maka ia boleh memilih mana yang lebih patut dan berpuasa. Kalau pilihannya itu sesuai dengan bualan Ramadhan, atau sesudah bulan Ramadhan, makaitu sudah mencukupi baginya. Dan kalau pilihannya itu dengan bulan sebelum ramadhan, maka itu tidak mencukupi, demikian menurut pendapat yang paling shahih dari dua pendapat yang ada.

Apabila seseorang melihat Hilal pada bulan Syawal, tetapi yang melihatnya hanya sendiri, maka ia boleh berbuka secara sembunyi-sembunyi (rahasia). Demikian kiranya mengenai hari pertama puasa, semoga dalam ramadhan tahun ini menjadi lebih baik dari pada tahun kemarin, sehingga dapat menjadi obat dan nasehat yang penuh hikmah bagi seluruh muslim....Amiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari kita saling menasehati dalam kebaikan dan kesabaran.